Sabtu, 11 April 2015

Manajemen dan Operasional Kontrak

 Manajemen Operasional dan Kontrak manajemen


Sub bagian ini menetapkan kebijakan dan prosedur untuk manajemen dan operasional kontrak untuk Departemen Energi dan instansi lain yang memiliki kewenangan hukum yang diperlukan.
17,601 Definition.

"Manajemen dan kontrak operasional" berarti perjanjian di mana kontrak pemerintah untuk operasi, pemeliharaan, atau dukungan, atas namanya, bentuk usaha milik pemerintah atau penelitian -controlled, pengembangan, produksi khusus, atau pengujian seluruhnya atau terutama ditujukan untuk satu atau lebih program utama dari agen Federal kontraktor.
17,602 Kebijakan.

(A) Kepala instansi, dengan otoritas hukum yang diperlukan, dapat menentukan secara tertulis untuk mengotorisasi petugas kontraktor untuk masuk ke dalam atau memperbaharui kontrak manajemen dan operasi sesuai dengan otoritas hukum lembaga, atau 41 USC Bab 33, dan peraturan lembaga yang mengatur kontrak tersebut. Otoritas ini tidak akan didelegasikan. Setiap kontrak sehingga berwenang harus menunjukkan persetujuannya atas wajahnya.

(B) Agen dapat mengizinkan manajemen dan kontrak operasi hanya dengan cara yang konsisten dengan bimbingan sub bagian ini dan hanya jika mereka konsisten dengan situasi yang digambarkan di 17,604.

(C) Dalam waktu 2 tahun sejak tanggal efektif peraturan ini, lembaga harus meninjau pengaturan kontrak mereka saat ini dalam terang bimbingan sub bagian ini, dalam rangka ke-

(1) Mengidentifikasi, memodifikasi seperlunya, dan wewenang manajemen dan operasional kontrak; dan

(2) Modifikasi yang diperlukan atau mengakhiri kontrak tidak begitu diidentifikasi dan resmi, kecuali bahwa setiap kontrak dengan kurang dari 4 tahun yang tersisa terhitung sejak tanggal efektif peraturan ini tidak perlu dihentikan, juga perlu itu diidentifikasi, dimodifikasi, atau berwenang kecuali diperbarui atau istilah yang secara substansial dinegosiasi ulang.
17,603 Keterbatasan.

Untuk- (a) Manajemen dan operasi kontrak tidak berwenang

(1) Fungsi yang melibatkan arah, pengawasan, atau kontrol personil pemerintah, kecuali untuk pengawasan yang terkait dengan pelatihan;

(2) Fungsi yang melibatkan latihan polisi atau kekuatan regulasi atas nama Pemerintah, selain penjaga atau perlindungan tanaman jasa;

(3) Fungsi penentuan kebijakan Pemerintah dasar;

(4) staf atau manajemen fungsi sehari-hari badan atau dari setiap unsur-unsurnya; atau

(5) Fungsi yang dapat lebih tepat dicapai sesuai dengan Sub 45.3, Otorisasi Penggunaan dan Sewa Properti Pemerintah.

(B) Karena penerbitan otorisasi bawah 17,602 (a) dianggap bukti yang cukup sesuai dengan ayat (a) tepat di atas, tidak ada dalam ayat (a) tepat di atas akan mempengaruhi keabsahan atau legalitas izin tersebut.

(C) Untuk penggunaan perjanjian kerja proyek, lihat sub bagian 22,5.
17,604 Mengidentifikasi manajemen dan operasi kontrak.

Sebuah kontrak manajemen dan operasi ditandai baik oleh tujuannya (lihat 17,601) dan oleh hubungan khusus itu menciptakan antara Pemerintah dan kontraktor. Kriteria berikut umumnya dapat diterapkan dalam mengidentifikasi manajemen dan operasi kontrak:

(A) milik pemerintah atau fasilitas -controlled harus dimanfaatkan; misalnya-

(1) Untuk kepentingan pertahanan nasional atau kesiapan mobilisasi;

(2) Untuk melakukan misi badan secara memadai; atau

(3) Karena perusahaan swasta tidak mampu atau tidak mau menggunakan fasilitas sendiri untuk pekerjaan.

(B) Karena sifat pekerjaan, atau karena itu harus dilakukan di fasilitas pemerintah, pemerintah harus mempertahankan khusus, hubungan dekat dengan kontraktor dan personil kontraktor di berbagai bidang penting (misalnya, keselamatan, keamanan, biaya control, kondisi lokasi).

(C) Pelaksanaan pekerjaan seluruhnya atau setidaknya secara substansial terpisah dari bisnis kontraktor lain, jika ada.

(D) Pekerjaan berkaitan erat dengan misi lembaga dan dari jangka panjang atau melanjutkan alam, dan ada kebutuhan-a

(1) Untuk menjamin kontinuitas; dan

(2) Untuk perlindungan khusus meliputi transisi tertib personil dan bekerja dalam hal perubahan kontraktor.
17,605 Award, pembaharuan, dan penyuluhan.

(A) kinerja yang efektif di bawah manajemen dan operasi kontrak biasanya melibatkan tingkat tinggi keahlian dan kelangsungan operasional dan personil. Karena persyaratan program dan tidak biasa alam (kadang-kadang unik) dari pekerjaan yang dilakukan di bawah manajemen dan operasi kontrak, pemerintah sering terbatas pada kemampuannya untuk mempengaruhi kompetisi atau untuk mengganti kontraktor. Oleh karena itu petugas kontraktor harus mengambil langkah-langkah yang luar biasa sebelum penghargaan untuk meyakinkan diri bahwa kemampuan teknis dan manajerial calon kontraktor yang cukup, bahwa konflik organisasi kepentingan cukup tertutup, dan bahwa kontrak akan mengabulkan luas Pemerintah dan melanjutkan hak untuk melibatkan diri, jika perlu , dalam pengambilan keputusan teknis dan manajerial tentang kinerja.

(B) Petugas kontraktor harus meninjau setiap manajemen dan kontrak operasi, mengikuti prosedur lembaga, pada interval yang tepat dan setidaknya sekali setiap 5 tahun. Tinjauan tersebut harus menentukan apakah perbaikan yang berarti dalam kinerja atau biaya cukup mungkin dapat dicapai. Perpanjangan atau perpanjangan kontrak operasi dan manajemen harus disahkan pada tingkat dalam badan tidak lebih rendah dari tingkat di mana kontrak asli yang berwenang sesuai dengan 17,602 (a).

(C) Penggantian kontraktor berkuasa biasanya sebagian besar didasarkan pada harapan perbaikan yang berarti dalam kinerja atau biaya. Oleh karena itu, ketika meninjau kinerja kontraktor, petugas kontraktor harus mempertimbangkan penggunaan

(1) kinerja secara keseluruhan kewajiban kontraktor, termasuk, khususnya, teknis, administratif, dan kinerja biaya;

(2) potensi dampak perubahan kontraktor kebutuhan Program, termasuk keamanan, pertahanan nasional, dan pertimbangan mobilisasi; dan

(3) Apakah ada kemungkinan bahwa offerors berkualitas akan bersaing untuk kontrak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar